Lombok Tengah, NTB - Dalam menjaga kondusifitas menjelang Pilkada Serentak 2024, Polsek Kopang melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) dan berhasil menyita puluhan minumam keras jenis tuak di Kecamatan Kopang.
Kapolsek Kopang AKP Bambang Sutrisno saat dikonfirmasi awak media, Rabu (29/8) membenarkan hal tersebut.
Ia menyampaikan pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 36 botol minuman keras jenis tuak yang sempat disembunyikan oleh penjualnya.
“Barang tersebut kami sita dan kami amankan di Mapolsek Kopang, ” jelasnya.
Kapolsek menjelaskan kegiatan razia penyakit masyarakat ini dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pilkada serentak 2024 diwilayah hukum polsek kopang.
“Biasanya barang haram ini merupakan pemicu awal terjadinya berbagai aksi kriminalitas maupun aksi tindak pidana ditengah-tengah masyarakat, ” ungkapnya.
Untuk itu pihaknya akan terus melakukan razia dan menindak tegas para penjual yang nekat memperdagangkan minuman keras tersebut karena dapat meresahkan masyarakat.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
“Kami akan terus menyisir warung-warung diwilayah hukum polsek kopang yang diduga menjual minuman keras, dengan tujuan menindaklanjuti laporan masyarakat guna menciptakan sitkamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pilkada serentak 2024, ” tutupnya. (Adb)