Lombok Tengah NTB - IPK (Indeks Persepsi Korupsi) dan IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) merupakan indikator yang menjadi tolak ukur penilaian suatu instansi atau lembaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan survey yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Balitbangham) bulan Januari 2023, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Praya Kanwil Kemenkumham NTB mencatatkan nilai 95, 93 untuk IPK dan 96, 83 untuk nilai IKM dari nilai maksimal 100.
Hasil ini diperoleh dari survey mandiri yang dilakukan oleh responden yang sebagian besarnya merupakan pengunjung atau keluarga warga binaan, maupun stake holder terkait.
"Ini menunjukkan bahwa masyarakat puas atas penyelenggaraan layanan di Rutan Praya selama bulan Januari 2023. Hasil survey ini akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan evaluasi demi terjaganya kualitas pelayanan kedepannya." Terang Kepala Rutan Praya, Aris Sakuriyadi.(Adb)
Baca juga:
Anak Petani Madiun Bisa Menjadi Kasal
|